Breaking News
Loading...
Tuesday 25 November 2014

Pemerintah Desa Sumbang

07:22


PEMERINTAH DESA SUMBANG

Struktur Organisasi Pemerintah Desa Sumbang Kecamatan Sumbang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa serta Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Pemerintah Desa, menganut struktur organisasi dengan Pola Maksimal. Adapun struktur organisasi Pemerintah Desa Sumbang adalah sebagai berikut :
Kepala Desa
:
KUSWANTO
Sekretaris Desa
:
ARIS SUGIANTO
Kadus 1
:
TRIONO
Kadus 2
:
SAHILIN
Kadus 3
:
KHAERON
Kadus 4
:
SUTAR
Kasi Pemerintahan
:
PRIHANTO UTOMO
Kasi Kesejahteraan
:
SINAM
Kasi Pelayanan
:
SOBIHAN
Kaur TU & Umum
:
VALENTINA BW
Kaur Keuangan
:
SUJI PRIHATIN 

Kaur Perencanaan
:
SARJONO
Staf Kasi Pemerintahan
:
RAMELAN
Staf Kasi Kesejahteraan
:
MAKSUM
Staf Kasi Pelayanan
:
KARTIM



















































0 comments:

Post a Comment

 
Toggle Footer